PELAKSANAAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS DALAM VALIDASI DAN PENETAPAN CALON PENERIMA BLT DANA DESA TAHUN 2020
Pabbarittanna-Marioriaja. Badan Permusyawaratan Desa melaksanaan Musyawarah Desa Khusus Dana Desa Tahun 2020 dalam menghadapi pandemik Covid-19, Kamis (23/4).
Musyawarah Desa Khusus adalah Musyawarah Desa yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dan kejadian yang mendesak.
Musyawarah ini dilakukan karena situasi pandemik Covid-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan, menjadi wabah yang penyebarannya sangat massif dan belum ditemukan obatnya serta berpengaruh pada semua aspek kehidupan.
Dalam sambutan Kepala Desa Marioriaja agar seluruh RT/RW dan Tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan bantuan BLT Dana Desa Tahun 2020 dan mampu melihat masyarakatnya yang layak menerima bantuan tersebut.
Sebelum Musyawarah Desa Khusus ini dilakukan, para Relawan Covid-19 telah melakukan koordinasi kepada Ketua RT/ RW setempat untuk melakukan pendataan Calon BLT Dana Desa Tahun 2020 yang kemudian rekapitulasi hasil pendataan Relawan Covid-19 diangkat sebagai materi Musdes Khusus ini.
Penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus ini dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Marioriaja (H. Latang D). Peserta Musyawarah Desa Khusus ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Marioriaja, BPD, Tim Relawan Covid-19 dan unsur masyarakat Desa Marioriaja.
Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2020 diverifikasi dan divalidasi serta disinkronisasi dengan data penerima PKH dan BPNT serta bantuan lainnya. Finalisasi dan penetapan hasil akhir daftar nama calon penerima BLT Dana Desa sebanyak 160 KK kemudian penandatanganan Berita Acara Musdes Khusus.
Penulis: Ancha & Fhar
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2022
- Bimbingan Teknis Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2023 Desa Marioriaja
- Barata Putra FC On Fire Dalam Turnamen Perayaan 17 Agustus 2022
- Rapat Pembentukan Panitia HUT RI Ke-77 Desa Marioriaja
- Musyawarah Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023 Dan DU RKP Tahun Anggaran 2024