Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Marioriaja pada Rabu, 22 September 2021 pukul 14.00 – Selesai.

Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu

Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi RKP Desa tahun 2022 dan dituangkan dalam Peraturan Des RKP Desa Tahun 2021 yang dilampiri dengan Berita Acara Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan.

Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2022, yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, Tim Penyusun RKP Desa, BPD, Lembaga Desa, Pendamping Desa.