Pabbarittanna-Marioriaja. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun 2020 telah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Marioriaja, Kamis (21/5/2020).

Berdasarkan Peraturan Kepala Desa Marioriaja Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dalam peraturan tersebut terdapat 126 Kepala Keluarga yang menerima bantuan tersebut.

Kunjungan Warga (Lansia) Penerima BLT Dana Desa Tahap I

Dalam penyerahan BLT Dana Desa dihadiri langsung oleh Kepala Desa, Ketua BPD bersama anggota, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Marioriaja.

Sebelum Penerima manfaat memasuki Aula Desa Marioriaja diharuskan memakai masker, disemprot disinfektan serta dilakukan pengecekan suhu badan. Untuk kelengkapan berkas KPM harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga Asli selanjutnya diarahkan ke bendahara Desa untuk penyerahan bantuan senilai Rp.600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah).

Adapun untuk warga yang tidak bisa hadir dikarenakan sakit atau lansia dikunjungi langsung oleh Kepala Desa (Hasminullah) untuk penyerahan BLT tersebut.