Keterbukaan dan akses masyarakat desa terhadap informasi standar pelayanan minimal (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), pembangunan, kependudukan, keuangan, dan pelayanan lainnya
Informasi SPM sesuai dengan Permendagri No. 2 tahun 2017
Media Informasi (Poster, Banner, Media Sosial dan Website)