Tidak ada aparatur desa dalam 3 tahun terakhir yang terjerat tindak pidana korupsi
Surat pernyataan diupload ke website desa
Surat pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten
Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab
Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa tersebut