
Jumat, 24 April 2026 dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun 2026. Kegiatan ini adalah forum krusial untuk mensinkronisasi rencana, menetapkan tim pelaksana, survei lokasi, dan rincian anggaran (RAB) sebelum proyek fisik dimulai. Ini melibatkan BPD, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menjamin transparansi, kesesuaian kebutuhan, dan akuntabilitas sesuai aturan yang berlaku.

Komponen Utama Persiapan Musyawarah Desa:
- Pembentukan Tim: Pembentukan tim pelaksana teknis (tim 11) dan tim verifikasi oleh BPD dan desa.
- Survei Lokasi & RAB: Tim melakukan survei lapangan, penyusunan rancangan teknis, dan rancangan anggaran belanja (RAB).
- Dokumen Pendukung: Menyiapkan data SDGs Desa, Indeks Desa Membangun (IDM), dan dokumen tahun sebelumnya.
- Agenda Utama: Membahas rencana tindak lanjut (RKTL) dan menetapkan prioritas pembangunan
Tujuan Musdes Pra-Pelaksanaan:
Transparansi & Partisipasi: Melibatkan seluruh komponen desa, termasuk perempuan dan tokoh masyarakat.
Konsensus: Membangun kesepakatan bersama mengenai prioritas pembangunan yang mendesak.
Pencegahan Masalah: Mengidentifikasi masalah krusial di lapangan sebelum pengerjaan fisik.
Solidaritas: Meningkatkan rasa memiliki dan keharmonisan antar warga desa.
Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026 yaitu : Rehab dan Peningkatan Gedung Posyandu Sero (DD), Peningkatan Gedung Posyandu Limpotenga 1 (Silpa DD), Pembangunan Rabat Beton Jalan Uloe (DD) dan Peningkatan Dudukan Pipa Saluran Irigasi Pallojang (DD).
Proses ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan inklusif, progresif, dan berkelanjutan.