Bantuan sosial pangan (BSP) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang di berikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Desa marioriaja sendiri terdapat 30 orang daftar penerima manfaat bantuan sosial pangan berupa beras yang di gunakan untuk pemenuhan sumber karbohidrat.

Adapun besaran paket yang diterimah oleh para penerima bantuan sosial pangan ini adalah masing-masing mendapatkan 20 Kg, yang mana terdapat 2 karung beras berisi 10 Kg untuk satiap karungnya.

Kegiatan ini di hadiri oleh staf pemerintah desa beserta masyarakat penerima manfaat sebanyak 30 orang