Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Gattareng Toa, Gattareng, Marioriaja, Watu dan Watu Toa.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Marioriaja pada Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 10.00 Wita – Selesai.

fungsi dari BPD yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Pemerintah Desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Adapun sambutan Camat Marioriwawo, Saya ucapakan selamat kepada Anggota badan permusyawaratan desa (BPD) yang terpilih dan yang sudah dilantik. Semoga anggota yang terpilih dapat berkontribusi untuk Desa masing-masing.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Marioriaja, Danramil, Kapolsek, beserta Staf pemerintah Desa, dan tokoh-tokoh Masyarakat.