Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Marioriaja pada Kamis 02 September 2021 Pukul 10.00 – Selesai.

RKPDes atau RKP Desa merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa.

RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat Desa.

Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa yang menjadi pedoman bagi pemerintah Desa menyusun rancangan RKP Desa

Adapaun usulan-usulan nantinya akan ditampung terlebih dahulu dan akan ditinjau kembali oleh pemerintah desa yang mana perlu diutamakan di tahun 2022 yang akan datang

Dan kita tinjau ulang usulan-usulan yang sebelumnya yang tidak terlaksana, apa bisa dilanjut atau diganti.

Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, Camat Marioriwawo, Pendamping Kecamatan, BPD, Babinsa, guru-guru, RT/RW dan tokoh-tokoh masyarakat.