Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disingkat APBDes, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah desa dan BPD, serta ditetapkan dalam peraturan desa.
Kegiatan ini dilakukan di Aula Kantor Desa Marioriaja pada Rabu, 3 Maret 2021 pukul 09.30 WITA – Selesai.
Musyawarah desa dihadiri oleh Kepala Desa Marioriaja, TA. Kabupaten Soppeng, Ketua BPD Desa Marioriaja, Staf Pemerintah Desa Marioriaja, Kepala Dusun dan Ketua RT/RW Se-Desa Marioriaja.
Kegiatan ini membahas terkait rincian perubahan APBDes di Tahun 2021 diakibatkan wabah covid-19 yang masih terjadi.
Dalam musyawarah juga dibahas terkait pembentukan Pokja Posko Penanganan Covid-19 dan Pokja Relawan Pendataan Pemutakhiran Data SGDs.