
Senin, 27 April 2026 dilaksanakan Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 kepada 8 KPM yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. Turut hadir Dinas Perkim Kab.Soppeng, Koordinator BSPS Kab.Soppeng, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkantibmas, Ketua LPMD, RT /RW serta penerima BSPS 2026.
Kegiatan Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme, kriteria penerima, dan teknis perbaikan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program yang didampingi fasilitator ini mendorong gotong-royong dan memberikan bantuan material serta upah kerja.

Poin-Poin Penting Sosialisasi BSPS:
- Tujuan: Meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni dan aman.
- Komponen Bantuan: Total bantuan (contoh: Rp 20 juta) dibagi menjadi bahan material bangunan (sekitar Rp 17,5 juta) dan upah tenaga kerja (sekitar Rp 2,5 juta).
- Pelaksanaan: Melibatkan verifikasi calon penerima, sosialisasi teknis, dan pendampingan oleh fasilitator.
Para penerima BSPS Tahun 2026 yaitu :
- Latif
- Iruga
- Cagga
- Amiruddin
- Wahyuddin
- Sakka
- Kanre
- Esman
Sosialisasi ini memastikan penerima manfaat paham bahwa bantuan adalah stimulan dan pengerjaan diutamakan melalui swadaya atau gotong-royong.