
Kamis, 23 April 2026 Pemerintah Desa Marioriaja melaksanakan Penyaluran BLT DD Tahap I (Bulan Januari-Maret) Tahun 2026. Penyaluran ini diberikan kepada KPM BLT DD sebanyak 8 orang. Dihadiri oleh Kepala Desa Marioriaja, Babinsa Desa Marioriaja dan PLD Desa Marioriaja. Kepala Desa Marioriaja (Hasminullah) menyampaikan bahwa Dana BLT DD yang diberikan dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dapat diketahui bahwa untuk menjadi penerima BLT-DD ini tidak mudah, harus melalui proses seleksi terkait syarat-syarat tertentu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat yang kemudiaan setelah lengkap baru dilakukan penyaluran melalui pemerintah desa. Penyaluran ini dilakukan di Aula Kantor Desa Marioriaja dan kunjungan ke rumah KPM yang tidak bisa hadir karena faktor usia/lansia.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yaitu Peraturan Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem.Desa Marioriaja telah menetapkan 8 KPM yang menerima BLT DD sebesar Rp 300.000,- setiap bulan selama tahun 2026.

