
Kegiatan Musyawarah BPD Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Marioriaja di Aula Kantor Desa Marioriaja. Turut dihadir Sekretaris Desa bersama perangkat desa dan PD Desa Marioriaja.
Musyawarah ini sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran desa.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 secara partisipatif dengan melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat.
Melalui pelaksanaan musyawarah desa ini diharapkan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa secara optimal. Diharapkan proses pembahasan dan penetapan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan.
