Rabu 25 September 2024, Pemerintah Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng melaksanakan Musrenbangdes dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Marioriaja.
Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode dan kebijakan/prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan, baik kebijakan dari pemerintah maupun yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun 2025 yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana.
Hasil dari Musrenbangdes tersebut menghasilkan suatu RKPDes Tahun 2025 serta DU-RKP Desa tahun 2026 yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2025.