- Surat pernyataan oleh kepala desa bersama Inspektorat Kabupaten, Kadis PMD Kabupaten dan Camat
- Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab.
- Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa tersebut.
- Surat pernyataan di upload di Website