
Senin, 7 Juli 2025Rembuk stunting desa adalah forum musyawarah di tingkat desa yang bertujuan untuk membahas dan merumuskan rencana aksi bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, menurut Kampung KB. Rembuk stunting melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum, untuk mencapai komitmen bersama, menyusun rencana aksi, dan memprioritaskan penggunaan anggaran untuk mengatasi stunting.Tujuan:Rembuk stunting memiliki beberapa tujuan utama, termasuk menetapkan komitmen bersama, merumuskan rencana aksi, memprioritaskan penggunaan anggaran, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang stunting. Pelaksanaan:Rembuk stunting biasanya melibatkan diskusi terarah untuk membahas hasil perumusan kegiatan dan menetapkan komitmen desa dalam pencegahan dan penanganan stunting. Pihak Terlibat:Forum ini mengundang berbagai pihak yang berkepentingan, seperti perwakilan dari kecamatan, pemerintah desa, lembaga desa, kader kesehatan, bidan desa, serta tokoh masyarakat dan undangan terkait. Hasil Rembuk:Hasil dari rembuk stunting biasanya berupa rumusan usulan atau rencana kegiatan yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk tahun berikutnya yaitu : pembangunan posyandu Limpotenga 2 dan Sero, peningkatan/pemeliharaan sarana dan prasarana posyandu, penyelenggaraan posyandu, PMT Stunting dan Bumil serta penyuluhan di bidang kesehatan.Stunting:Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang, yang dapat mempengaruhi perkembangan fisik dan kognitif anak. Stunting di Desa Marioriaja sebanyak 21 orang.Pentingnya Rembuk Stunting:Rembuk stunting merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting, serta membangun komitmen publik dalam penanganan masalah ini.