Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang sudah dijalankan pemerintah sejak 2007 untuk masyarakat yang membutuhkan, sehingga dengan diberikannya bansos PKH maka penerimanya bisa terbantu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya
Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran PKH tahap 2 dilaksanakan di Aula Kantor Desa marioriaja pada Hari Selasa, 26 April 2022.
Kepala desa marioriaja bapak Hasminullah, S. Pd sebelum penyaluran PKH terlebih dahulu memberikan arahan dan sosialisasi kepada penerima PKH agar memanfaatkan degan baik bantuan diterima. Dalam kesempatan ini kepala desa marioriaja juga menyampaikan bahwa ada beberapa penerima PKH yang terdaftar tidak dapat menerima bantuan dikarenakan belum melakukan vaksinasi yang mana vaksin merupakan persyaratan untuk menerima bantuan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Marioriaja, Staf Desa Marioriaja, Pendamping Desa dan masyarakat penerima PKH sebanyak 241 orang.
Adapun nominal yang diterima oleh para penerima PKH bervariasi sesuai dengan golongan yang menerimanya, dimana di bagi dalam beberapa golongan seperti : pelajar, ibu hamil, lansia dan lain lain.