Jumat, 25 Oktober 2024 telah dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 3 (Ketiga) untuk Bulan Juli-Agustus-September Tahun 2024 oleh Pemerintah Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Aula Kantor Desa Marioriaja serta dilakukan kunjungan ke rumah KPM yang tidak sempat hadir karena faktor Lansia/Sakit.Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Marioriaja, Anggota BPD Desa Marioriaja, Babinsa Desa Marioriaja serta unsur yang terkait.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai program tindaklanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.