

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada pangan yang menegaskan bahwa DD Tahun 2025 khusus ketahanan pangan dialokasikan paling rendah 20% sebagai penyertaan modal desa kepada BUMDes.Rencana kegiatan ketahanan pangan yang akan dilaksanakan oleh Bumdes Mega Reski Desa Marioriaja yaitu : Budidaya Tanaman Jagung dan Budidaya Ikan Nila (Sistem Bioflok). Kegiatan ini dihadiri oleh DPMD Kab. Soppeng, TAPM Kab. Soppeng, PPL, LPMD, Ketua BPD bersama anggota,Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, RT RW. Dalam musyawarah Andi Irwansyah, S. E menyampaikan ” Ada dua hal yang harus kita laksanakan setelah Musdes disepakati yang pertama adalah Penyusunan APBDes dan kedua Pemerintah desa harus membuatkan laporan yang telah ditentukan” Dan harapan keberhasilan program ini. Kemudian sambutan yang kedua oleh kepala TAPM (Andi Chandra) Ketahanan pangan ini diharap dapat membantu masyarakat di desa, kemudian program ini harus dilakukan secara hati-hati kepala TAPM menekankan untuk memperkuat analisis dan perencanaan.