
Rabu,16 Juli 2025Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Perubahan KPM BLT DD di Aula Kantor Desa Marioriaja, dihadiri oleh Pemerintah Desq Marioriaja, BPD , Babinsa, Kepala Dusun serta Ketua RT/RW.Musdesus perubahan KPM BLT-DD adalah singkatan dari Musyawarah Desa Khusus Perubahan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Ini adalah forum resmi di tingkat desa yang diselenggarakan untuk membahas dan menetapkan perubahan data penerima BLT-DD, yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti perubahan status ekonomi, perpindahan domisili, atau bahkan kematian penerima manfaat. Jumlah KPM BLT DD yaitu 20 KK. Perubahan KPM BLT DD ini merupakan yang kedua kali dilakukan karena salah satu KPM telah meninggal dunia yang disebabkan oleh faktor usia/lansia. Dalam musyawarah, data calon penerima manfaat dibahas dan diverifikasi. Calon penerima manfaat yang memenuhi syarat ditetapkan melalui keputusan bersama.Hasil musyawarah kemudian ditetapkan dalam peraturan kepala desa mengenai perubahan KPM BLT-DD. Musdesus perubahan KPM BLT-DD sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, serta memastikan bahwa BLT-DD benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan.