
Rabu,23 Juli 2025BPD Desa Marioriaja melaksanakan Musdes dengan agenda : Musdes Perubahan RPJM Desa Periode TA. 2018-2026 dan Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Marioriwawo, TAPM, Babinsa,Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Sekolah se Desa Marioriaja,PD Desa Marioriaja, Ketua RT dan RW, Ketua LPMD, Ketua Posyandu, KPM, Ketua PKK, Ketua Karang Taruna serta unsur terkait. Kegiatan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembanguann Desa1. Musdes Perubahan RPJM Desa Marioriaja Tahun 2018-2026Musyawarah Desa perubahan RPJM Desa adalah forum penting di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Musdes ini bertujuan untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan perubahan regulasi, kebutuhan mendesak, atau untuk memastikan visi dan misi pembangunan desa tetap relevan.Tujuan Musyawarah Desa Perubahan RPJM Desa:Menyesuaikan RPJM Desa dengan perubahan regulasi:Musdes ini memastikan bahwa RPJM Desa tetap sesuai dengan peraturan terbaru, seperti perubahan masa jabatan kepala desa atau kebijakan lain yang berdampak pada perencanaan pembangunan. Menetapkan perubahan RPJM Desa yang telah dibahas dalam Musrenbangdes:Musdes menjadi wadah untuk mengesahkan perubahan RPJM Desa yang sebelumnya telah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Meningkatkan partisipasi masyarakat:Musdes melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, seperti BPD, tokoh masyarakat, dan warga desa, untuk memastikan pembangunan desa sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan mereka. Memastikan visi, misi, dan prioritas pembangunan desa tetap relevan:Perubahan RPJM Desa yang disepakati dalam Musdes diharapkan dapat menjaga arah pembangunan desa tetap sesuai dengan tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan.Dengan adanya Musyawarah Desa perubahan RPJM Desa, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. 2. Musdes Penyusunan RKP Desa Marioriaja Tahun 2026Musyawarah Desa (Musdes) RKP Desa tahun 2026 adalah forum penting di tingkat desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk tahun 2026. Tujuan utama Musdes ini adalah untuk menetapkan program-program kerja yang akan dilaksanakan desa selama tahun 2026, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa dalam menentukan arah pembangunan dan alokasi anggaran. Tujuan dan Manfaat Musdes RKP Desa 2026:Penetapan RKP Desa:Musdes menjadi wadah untuk menetapkan RKP Desa, yang merupakan rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2026. Partisipasi Masyarakat:Musdes memastikan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa, sehingga program yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. Penentuan Prioritas Pembangunan:Musdes membantu menentukan prioritas pembangunan desa berdasarkan usulan masyarakat, sehingga pembangunan dapat lebih fokus dan efektif. Penyusunan Anggaran:Musdes juga berperan dalam penyusunan anggaran desa yang akan digunakan untuk melaksanakan program-program yang telah disepakati. Musdes RKP Desa 2026 menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan usulan, serta mengawasi pelaksanaan program yang telah disepakati. Musyawarah Desa RKP Desa tahun 2026 adalah forum yang krusial dalam pembangunan desa. Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, Musdes memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan desa.