Keberadaan perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa di Desa
- Perencanaan Pengadaan terkait PBJ
- KAK/ToR/spesifikasi teknis terkait PBJ dan HPS sesuai peraturan LKPP dan atau kepala daerah tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa
- Dokumen pengadaan barang dan jasa (Undangan dan surat penawaran dari Penyedia Jasa dari Desa kepada Penyedia Jasa sesuai Peraturan PBJ yang berlaku)
- SK Tim Pelaksana Kegiatan
- Perjanjian Kerjasama
- Dokumen penyelesaian pembayaran
- Dokumen Pendukung BA Survei Harga Lokal