Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Penerimaan BST dimulai pada Tahun 2020 dan masih dilanjutkan hingga Tahun 2021. Hal ini diakibatkan oleh pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia.
Penyaluran BST di Tahun 2020 sebanyak 340 KPM, berkurang menjadi 276 KPM di Tahap 10 pada Tahun 2021. Hal ini sesuai dengan BNBA yang dikirim oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Penerimaan BST didampingi oleh Kepala Desa bersama Babinsa dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) beserta staf pemerintah Desa Marioriaja di Kantor POS Takalala pada hari Minggu, 17 Januari 2021 Pukul 13.00 WITA hingga selesai.