
Musrenbangdes RKP Desa 2025
adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) untuk tahun 2026. Forum ini membahas dan mengevaluasi program pembangunan desa, menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah mendesak yang akan direalisasikan pada tahun berikutnya, serta menetapkan usulan yang akan diteruskan ke tingkat kecamatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Marioriwawo,TAPM Kabupaten Soppeng,Ketua BPD bersama Anggota,Kepala Sekolah,Ketua RT RW,Ketua LKD serta unsur terkait dan wakil masyarakat.
Tujuan Utama Musrenbangdes RKP Desa 2025
- Evaluasi RKP Desa tahun berjalan (2025): Menilai pelaksanaan kegiatan pembangunan desa pada tahun 2025.
- Penetapan Prioritas Pembangunan 2026: Menyepakati program dan kegiatan prioritas untuk tahun perencanaan 2026, baik di tingkat desa maupun yang melibatkan pemerintah di atasnya (Kabupaten, Provinsi, Pusat).
- Penyusunan DU-RKP 2026: Menyepakati usulan-usulan yang akan diajukan ke tingkat Kecamatan untuk dimasukkan dalam DU-RKP (Daftar Usulan RKP) tahun 2026.
Peserta dan Penyelenggara
- Penyelenggara: Pemerintah Desa.
- Peserta: Musyawarah ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, perwakilan masyarakat dari setiap dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, pendamping desa, Babinsa, serta unsur terkait lainnya.
Proses dan Hasil
- Pembahasan: Peserta membahas usulan dari masyarakat, mengidentifikasi prioritas kebutuhan dan masalah.
- Penyepakatan: Kesepakatan akhir dihasilkan mengenai program dan kegiatan prioritas untuk RKP Desa tahun 2025 dan DU-RKP tahun 2026.
- Pengajuan: Usulan yang disepakati akan diteruskan ke forum yang lebih tinggi, seperti Musrenbang Tingkat Kecamatan, untuk kemudian diakomodir dalam program pembangunan di tingkat yang lebih luas.

