
Rabu, 4 Juni 2025Kegiatan Penilaian Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Kab.Soppeng Tahun 2025 diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Soppeng. Penilaian dan visitasi dalam lomba perpustakaan desa adalah proses penting untuk mengevaluasi dan mengapresiasi kinerja perpustakaan desa. Visitasi dilakukan oleh tim juri untuk menilai langsung kondisi perpustakaan, termasuk sarana-prasarana, koleksi buku, layanan, pengelolaan, dan peran perpustakaan dalam memajukan budaya baca di masyarakat. Lomba ini diikuti oleh 6 perpustakaan desa yang telah disaring dan ditunjuk masuk dalam 6 Besar dan dilakukan penilaian serta kunjungan ke lapangan yaitu Desa Panincong,Desa Tellulimpoe,Desa Enrekang,Desa Belo,Desa Citta dan Desa Marioriaja. Tim Penilai Lomba Perpustakaan Desa yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Soppeng dan Dinas PMD Kabupaten Soppeng.1. Tujuan Penilaian dan Visitasi:Evaluasi:Penilaian bertujuan untuk mengevaluasi secara komprehensif kondisi perpustakaan desa, mulai dari fisik bangunan, koleksi buku, layanan yang diberikan, pengelolaan perpustakaan, hingga peran perpustakaan dalam mengembangkan minat baca masyarakat. Apresiasi:Lomba perpustakaan desa juga menjadi ajang untuk mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada perpustakaan desa yang telah berupaya memberikan pelayanan yang baik dan berkontribusi terhadap peningkatan literasi di masyarakat. Motivasi:Hasil penilaian dan visitasi diharapkan dapat memotivasi perpustakaan desa lainnya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan mereka. 2. Tahapan Penilaian dan Visitasi:Penilaian Administrasi:Pada tahap awal, biasanya dilakukan penilaian administrasi berdasarkan dokumen yang telah diserahkan oleh peserta lomba. Visitasi:Tim juri melakukan kunjungan langsung ke perpustakaan desa untuk melihat kondisi di lapangan. Presentasi:Peserta dapat melakukan presentasi tentang program dan kegiatan yang telah dilaksanakan di perpustakaan desa. Penilaian:Tim juri melakukan penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. 3. Aspek yang Dinilai:Kelengkapan Sarana dan Prasarana:Kondisi fisik perpustakaan, termasuk ruang baca, meja, kursi, dan fasilitas lainnya. Koleksi Bahan Pustaka:Jumlah dan kualitas buku, majalah, dan sumber informasi lainnya yang tersedia di perpustakaan. Layanan:Pelayanan yang diberikan oleh perpustakaan, seperti pinjaman buku, layanan internet, dan kegiatan literasi lainnya. Pengelolaan Perpustakaan:Sistem pengelolaan perpustakaan, termasuk pengelolaan koleksi, layanan, dan kegiatan lainnya. Peran Perpustakaan dalam Memajukan Budaya Baca:Bagaimana perpustakaan berperan dalam mengembangkan minat baca masyarakat, misalnya melalui kegiatan literasi, lomba baca, dan kegiatan lainnya. 4. Dampak Positif:Peningkatan Kualitas Perpustakaan:Melalui penilaian dan visitasi, perpustakaan desa diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitasnya.Peningkatan Minat Baca:Perpustakaan desa yang baik dapat menjadi pusat kegiatan literasi yang menarik minat baca masyarakat.Peran Aktif Perpustakaan:Perpustakaan desa dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan masyarakat, misalnya melalui kegiatan pemberdayaan, pengembangan keterampilan, dan kegiatan lainnya. Lomba perpustakaan desa dan visitasi merupakan langkah penting untuk memajukan perpustakaan desa dan meningkatkan kualitas literasi di masyarakat.