Penulis: Admin Desa

Jumat 25 April 2025- Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (1) mengatur bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Sesuai dengan amanat Pasal33 ayat (1) bahwa salah satu bentuk usaha bersama tersebut diwujudkan dalam bentuk koperasi. Untuk mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (1) dan dalam upaya menciptakan perekonomian nasional yang inklusif dan berkeadilan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan arahan kebijakan strategis untuk mendukung penguatankoperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong yang diwujudkan melalui pembentukan 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

Read More

Rabu 16 April 2025- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yaitu Peraturan Permendes Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa.Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem.Desa Marioriaja telah menetapkan 20 KPM yang menerima BLT DD sebesar…

Read More

Pembentukan Posyandu diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.Musyawarah Desa (Musdes) untuk penataan lembaga Posyandu adalah proses diskusi dan pengambilan keputusan oleh masyarakat desa terkait dengan pengelolaan, pembentukan, dan pemantapan Posyandu. Musdes ini menjadi wadah untuk mengkaji peran Posyandu dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dasar, terutama bagi ibu dan anak. Posyandu memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya ibu dan anak, melalui pelayanan kesehatan dasar seperti imunisasi, penimbangan berat badan dan tinggi badan, pemberian vitamin A, serta penyuluhan kesehatan.Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal Posyandu yaitu bidang pendidikan,bidang kesehatan,pekerjaan umum,perumahan rakyat,ketentraman,ketertiban umum dan perlindungan masyarakat…

Read More

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada pangan yang menegaskan bahwa DD Tahun 2025 khusus ketahanan pangan dialokasikan paling rendah 20% sebagai penyertaan modal desa kepada BUMDes.Rencana kegiatan ketahanan pangan yang akan dilaksanakan oleh Bumdes Mega Reski Desa Marioriaja yaitu : Budidaya Tanaman Jagung dan Budidaya Ikan Nila (Sistem Bioflok). Kegiatan ini dihadiri oleh DPMD Kab. Soppeng, TAPM Kab. Soppeng, PPL, LPMD, Ketua BPD bersama anggota,Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, RT RW. Dalam musyawarah Andi Irwansyah, S. E menyampaikan ” Ada dua hal yang harus…

Read More

Desa Marioriaja, 31 Desember 2024 – Musyawarah Desa (Musdes) Desa Marioriaja berhasil dilaksanakan dengan sukses pada Selasa, 31 Desember 2024 Acara ini dihadiri oleh Camat Marioriwawo, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan warga desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan pembangunan Desa Marioriaja tahun anggaran 2024. Kepala Desa Marioriaja, Hasminullah, S. Pd, menyampaikan laporan tentang capaian dan kemajuan pembangunan desa selama tahun 2024. Salah satu Capaian Pembangunan Musyawarah Desa Marioriaja tahun 2024 telah mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan warga dan…

Read More

Jaga Desa atau yang secara resmi disebut Jaksa Garda Desa, adalah program Kejaksaan Agung yang bertujuan untuk mengawal pembangunan desa dan pengelolaan dana desa. Program ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDTT.Program Jaga Desa memiliki beberapa tujuan, di antaranya:Memastikan pengelolaan dana desa transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,Meminimalisir penyimpangan dalam penggunaan dana desa,Meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum perangkat desa,Menjadikan Kejaksaan sebagai tempat konsultasi dan menyampaikan permasalahan terkait pengelolaan dana desa danMembantu pemerintah dalam membangun karakter bangsa yang taat hukum Selain penyuluhan hukum, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen terkait penggunaan dana desa, baik untuk pembangunan fisik…

Read More

Marioriaja 19 Desember 2024 – Pemerintah Desa Marioriaja menggelar pelatihan protokoler dan Master of Ceremony (MC) bagi perangkat desa dan masyarakat setempat. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman peserta mengenai tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan acara resmi serta menjadi MC yang profesional. Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, serta beberapa warga yang memiliki minat di bidang protokoler dan pembawa acara. Dalam pelatihan ini, para peserta diberi materi mengenai tata cara penyelenggaraan acara yang formal, etika komunikasi dalam berbagai kegiatan, serta teknik-teknik untuk menjadi MC yang…

Read More

Marioriaja, 17 Desember 2024 – Pemerintah Desa Marioriaja mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 17 Desember 2024 dengan agenda penting, yakni verifikasi, validasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD bersama dengan jajarannya, TA Kab. Soppeng, tokoh masyarakat, serta warga yang berpartisipasi dalam proses seleksi penerima bantuan, yang ditujukan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa dalam hal ini diwakili Oleh Sekertaris desa Marioriaja, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Musdes ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran,…

Read More

Marioriaja, 17 Desember 2024 – Desa Marioriaja menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 17 Desember 2024 untuk membahas berbagai agenda penting terkait pembangunan desa. Salah satu poin utama dalam musyawarah kali ini adalah penetapan hasil pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs) untuk tahun anggaran 2024. Dalam musyawarah yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga, Kepala desa Mairioriaja dalam hal ini diwakili oleh Sekertaris Desa maririaja Ramlah S.Sos, membuka acara dengan menjelaskan pentingnya pemutakhiran data SDGs sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang berbasis pada data yang akurat dan terbaru. “Pemutakhiran data SDGs ini merupakan langkah penting…

Read More

Marioriaja, 17 Desember 2024 – Desa Marioriaja kembali mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga desa untuk membahas laporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mega Rezki untuk tahun anggaran 2024. Salah satu agenda utama dalam musyawarah ini adalah pemaparan kinerja dan evaluasi terhadap usaha-usaha yang dikelola oleh BUMDes. Ketua BUMDes Mega Rezki, A. Azwad Arifady, menyampaikan bahwa meskipun mengahadapi tantangan selama tahun 2024 pendapatan BUMDes meningkat sebesar 33,33% dibandingkan tahun lalu. “Kami mencatatkan peningkatan pendapatan sebesar 33,33% dari tahun sebelumnya, namun masih ada beberapa kendala yang perlu diperbaiki agar kinerja BUMDes bisa lebih…

Read More