Penjaringan Kepala Kewilayahan di Dusun Tanjonge

Pabbaritanna-Marioriaja.Sesuai Keputusan Bupati Soppeng maka Desa Marioriaja melakukan pemekaran Dusun dan Penjaringan Kepala Kewilayahan Tanjonge, 27-3-2020.

Awalnya Desa Marioriaja memiliki dua dusun yaitu Dusun Madello dan Limpotenga.Di tahun 2020 ini Desa Marioriaja melakukan pemekaran/penambahan dusun yang diberi nama Dusun Tanjonge yang telah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Soppeng Nomor 151/II/2020 tentang Persetujuan Pembentukan Dusun dan sudah memenuhi persyaratan.Dengan adanya pemekaran dusun, tentunya dilakukan penjaringan atau pemilihan kepala kewilayahan (Kepala Dusun) untuk Dusun Tanjonge.

Pendaftaran Penjaringan Kepala Dusun telah dibuka oleh Panitia Pelaksana Penjaringan sejak tanggal 26 Februari sampai tanggal 16 Maret 2020 serta telah diumumkan kepada masyarakat setempat. Dalam pendaftaran ini, terdapat tiga calon peserta penjaringan kepala dusun yaitu RITA ERVINA , SYARIFUDDIN dan SUHARMAN, S.Pd. Ketiga calon ini, telah memenuhi persyaratan fisik maupun berkas.

Pada Hari Jumat 27 Maret 2020, telah dilaksanakan penjaringan kepala dusun yang dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kab. Soppeng (Diwakili) , Kepala Desa Marioriaja, Ketua BPD bersama anggota, RT/RW dan Tokoh Masyarakat serta calon penjaringan kepala dusun RITA ERVINA , SYARIFUDDIN dan SUHARMAN, S.Pd. Ketiga Calon penjaringan tersebut, diuji dengan tes tertulis dan tes wawancara.

Tes tertulis dilaksanakan selama 90 menit dan tes wawancara dilakukan secara terbuka dihadapan masyarakat dengan penguji dari Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh ANDI IRWANSYAH, SE dan SULFIANY,S.Sos,M.Si. Hasil dari penjaringan kepala dusun ini yaitu : 1.RITA ERVINA (91,5), 2.SUHARMAN, S.Pd (62) dan 3.SYARIFUDDIN (52,3). Dari Hasil penjaringan tersebut selanjutnya akan dikirim ke Camat Marioriwawo untuk ditindaklanjuti.Dalam penjaringan kepala dusun ini, telah berjalan dengan tertib, aman dan damai.