Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2020 telah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Marioriaja, Kamis 14 Januari 2021.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Kadis BPMD Kab. Soppeng, Sekretaris Camat Marioriwawo, Kepala Desa Marioriaja bersama perangkat desa, Babinsa, Ketua BPD bersama anggota, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Tokoh Masyarakat, Agama dan Pemuda se-Desa Marioriaja.

Dalam sambutan, Sekretaris Camat Marioriwawo mengajak masyarakat yang hadir agar ikut berperan aktif dalam seluruh kegiatan desa dan berharap seluruh masyarakat dapat bersinergi dengan baik.

Kepala Desa Marioriaja Hasminullah, S. Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagian anggaran yang diberikan oleh pemerintah dialirkan ke dana Bantuan Langsung Tunai selama 9 tahapan dalam penanganan wabah Covid-19. Hal ini juga menyebabkan banyak rencana kegiatan tahun 2020 yang tidak terlaksana karena adanya perubahan anggaran yang dilakukan sebanyak tiga kali untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam penanganan Covid-19.


Sekretaris Desa Marioriaja kemudian menyampaikan terkait rincian pelaksanaan APBDes di Tahun 2020. Belanja desa di Tahun 2020 dibagi menjadi lima bagian, yakni :

1. Penyelenggaraan Pemerintah Desa

2. Pelaksanaan Pembangunan Desa

3. Pembinaan Kemasyarakatan Desa

4. Pemberdayaan Masyarakat Desa

5. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa