Pabbarittanna-Marioriaja. Berdasarkan Peraturan Kepala Desa Marioriaja Nomor 09 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dalam peraturan tersebut terdapat 124 Kepala Keluarga yang menerima bantuan selama 6 bulan senilai Rp.300.000.

Penyaluran tersebut telah dilakukan pada Rabu, 11 November 2020 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Marioriaja.

Dalam penyaluran BLT Dana Desa dihadiri langsung oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Babinsa Desa Marioriaja.

Penyerahan Simbolis oleh Kepala Desa kepada penerima manfaat

Bersamaan dengan kegiatan ini Pemerintah Desa Marioriaja sekaligus mensosialisasikan bahwa pada era new normal ini semua masyarakat diwajibkan memakai masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan serta mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Pesta Demokrasi Kabupaten Soppeng sudah semakin dekat dan mengingatkan untuk datang ke TPS terdekat untuk menggunakan hak pilihnya.

Penyerahan Simbolis oleh Babinsa Desa Marioriaja kepada penerima manfaat

Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib dengan mematuhi protokol kesehatan.